Sahabat Rasulullah Kaya Raya lewat Properti

kenapa sih memilih bisnis property syariah?
Kalau ditanya tentang kenapa syariahnya, sederhana, karena saya muslim. Seorang muslim yang taqwa ya harus mengikuti aturan yang sudah di tetapkan Allah dan teladan Rasulullah. Itulah iman.
Kalau ditanya tentang kenapa properti?
Karena banyak taladan dari sahabat yang kaya raya lewat properti.
Karena Allah tidak ciptakan bumi yang kedua, sehingga harganya makin mahal
Karena harga properti naik terus dan tidak fluktuatif
Karena properti adalah investasi terbaik dan teraman
Karena properti memiliki dua keuntungan : Capital gain dan cash flow
Karena bumi ini harus diwarisi oleh kaum yang taat kepada Allah saja.
Bisnis berbasis properti syariah adalah bisnis yang aman dan nyaman insya Allah. Jika tidak berbasis syariah, properti sangat rentan sekali terjerat dengan RIBA dan Akad Bathil. Ini yang menjadikan bisnis kita ga berkah.
Pesan saya kepada Anda semua umat muslim di seluruh Indonesia. Jika Anda ingin berbisnis, maka arahkan bisnis itu pada penguasaan properti secara syar’i. Jika Anda bekerja, maka sisihkan gaji Anda untuk invest di properti syariah.
Jangan lagi tergiur dengan DP ringan, namun dibelakang jadi beban.
Jangan lagi mau dibohongi pake Kredit proses KPR cepat namun sesat.
Jangan lagi mau diiming2i undian mobil mewah, tapi ga berkah.
Karena hampir semua tawaran-tawaran itu adalah jeratan-jeratan RIBA.
Salah satu alasan kuat saya memperjuangan properti syariah ini, tidak lain tidak bukan saya menteladani para Sahabat Rasulullah SAW. Pada tau ga ternyata Para Sahabat juga mewariskan property yang sangat dahsyat jumlahnya?
kali ini saya paparkan sedikit dari banyaknya bukti kekayaan Sahabat Umar bin Khattab ra:
Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @ 160juta (total Rp 11,2 Triliun)
Cash flow per bulan dari properti = 70.000 x 40 jt = 2,8 Triliun/ tahun atau 233 Miliar/bulan.
Simpanan = hutang dalam bentuk cash
Bahkan Umar ra selalu menganjurkan kepada para pejabatnya untuk tidak menghabiskan gajinya untuk konsumsi. Melainkan disisakan untuk membeli properti. Agar uang mereka tidak habis hanya untuk dimakan. (Fikih Ekonomi Umar ra, penerbit Khalifa, hal. 47 & 99, konversi pada saat harga dinar Rp 1,2 juta)
Sekarang, siapapun mampu membeli properti dengan modal yang minim, bahkan tanpa modal sama sekali (bila paham ilmunya).
Yang jelas jangan masuk jeratan KPR RIBA lagi loh ya. paham kan mengapa??
Semoga bermanfaat.
-Richo Dianto-